Rabu, 27 Mei 2009

Sarana dan Prasarana Tunjang Kualitas Pendidikan

Jakarta – Peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia selain tergantung kepada kualitas guru juga harus ditunjang dengan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai. Tapi sayangnya, hingga sekarang ini, sarana dan prasarana pendidikan yang dimiliki sebagian besar sekolah di Indonesia masih kurang memadai seperti fasiltas laboratorium dan sebagainya. Sarana dan prasarana ini padahal sangat vital dalam kegiatan proses belajar dan mengajar.

“Sebut saja peralatan laboratorium yang di sebagian daerah masih sangat minim dimiliki sekolah, apalagi kalau SMA itu milik swasta sungguh sangat jarang yang memiliki sarana dan prasarana seperti laboratorium yang memadai. Peralatan laboratorium sudah menjadi suatu keharusan bagi siswa SMA untuk memperdalam ilmunya,” ujar Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Sarana Pendidikan Indonesia (APSPI) Iskandar Zulkarnain pada Deklarasi APSPI, di Jakarta, Rabu (22/8). Dia juga menambahkan sebagian besar alat peraga di sekolah-sekolah masih kurang terkontrol baik dari segi mutu, harga dan sikap pribadi para pengusaha sarana pendidikan. “APSPI mau membuktikan bahwa pengusaha bisa diatur dengan segala masalahnya, sebab kami merasakan bahwa pendidikan merupakan inti dari kehidupan manusia dan pendidikan pula merupakan inti dari sebuah pembangunan negara,” lanjutnya.

Iskandar mengatakan saat ini hampir 95 persen alat peraga pendidikan diproduksi di dalam negeri. Mengenai harga, dia mengatakan pihaknya tidak ingin terjadi perang harga diantara para anggotanya. “Asosiasi ini sangat concern, ingin meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Asosiasi ini juga bukan merupakan tempat kita bertender atau monopoli. Kita hanya ingin menyamakan visi, mutu dan harga,” katanya. Oleh sebab itu, salah satu tujuan dari APSPI ini adalah melindungi kepentingan anggota dan mencegah timbulnya persaingan usaha yang tidak sehat dalam dunia usaha sarana pendidikan.

Sementara itu, Direktur HAKI Ansori Silungan mengatakan alat peraga pendidikan merupakan salah satu yang dilindungi oleh hak cipta. Alat peraga merupakan salah satu unit kekayaan intelektual. Menurutnya, alat peraga dengan kreasi baru dapat memperjelas tujuan dari ilmu. Namun alat peraga tersebut juga harus yang kreatif. Dia mengatakan, hingga saat ini ada 1000 alat peraga yang sudah diberikan hak cipta. “Sifat hak cipta ini dimohonkan untuk mendapatkan mereknya dan pendaftaran dilakukan hanya untuk mencatat saja. Dengan hak cipta tersebut diharapkan akan muncul kreasi-kreasi baru untuk alat peraga di bidang pendidikan,” ujarnya. (stevani elisabeth)

Sumber: http://www.sinarharapan.co.id/berita/0708/23/kesra02.html

Tidak ada komentar: