Sabtu, 30 Mei 2009

KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)

Oleh: Tri Wanti, S Pd.
Kepala SDLB Santi Rama

Singkatan kata yang saat ini sedang popular dan mengumandang di dunia pendidikan di seluruh penjuru negeri ini ialah “KTSP”. Semua guru sudah pasti tahu bahwa KTSP adalah singkatan dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.

Semua orang termasuk para orang tua sudah paham dengan kata “kurikulum” tapi apa yang dimaksud dengan satuan pendidikan?. Tak lain dan tak bukan, satuan pendidikan adalah semua jenjang atau tingakt pendidikan yang secara umum diselenggarakan Depdiknas yatiu Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SM) atau bagi anak berkelaminan atau berkebutuhan khusus adalah TKLB, SDLB, SMPLB, dan SMALB.

Saat ini semua kepala/wakil kepala sekolah dan semua guru (termasuk Komite Sekolah sebagai pemangku kepentingan) sedang disibukkan dengan penyusunan KTSP. Pada akhir bulan Mei 2007 yang lalu, KTSP SDLB dan KTSP SMPLB/SMALB harus sudah selesai dan segera diserahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Dasar Provinsi DKI Jakarta untuk disyahkan. Setelah disyahkan, barulah KTSP boleh diberlakukan dan dilaksanakan di sekolah.

Mengapa sekarang sekolah sendiri yang wajib menyusun kurikulum?. Penyusunan KTSP ini merupakan konsekuensi dari diberlakukannya UU no. 32 tahun 2003 tentang otonomi daerah dan UU no 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS.

Sejak tahun ajaran 2005-2006, pemerintah tidak lagi menyediakan kurikulum untuk semua sekolah, termasuk Sekolah Luar Biasa (SLB). Pemerintah (Depdiknas) hanya menyiapkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap mata pelajaran di SD, SMP, SMA serta SLB, termasuk untuk siswa tunarungu.

Pengembangan KTSP memberikan kelekuasaan kepada setiap sekolah untuk mengembangkan kurikulum berdasarkan pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan siswa dan lingkungannya. Dengan demikian kualitas masing-masing sekolah akan tergambar dengan jelas. Sekolah yang mampu menyusun dan melaksanakan KTSP pada tahun ini akan mendapat status sebagai sekolah mandiri. Sekolah yang belum mampu untuk menyusun boleh mengadaptasi atau bahkan mengadopsi dari KTSP sekolah umum.
Bagaimana Santi Rama (YSR) menyikapi kewajiban untuk menyusun KTSP?. Pada dasarnya Santi Rama menyanbut dengan senang hati tugas ini karena dengan kegiatan ini Santi Rama memperoleh kesempatan seluas-luasnya untuk melaksanakan kegiatan belajar- mengajar sesuai kebutuhan setiap anak. Para guru Santi Rama telah terbiasa untuk melaksanakan kegiatan belajar-mengajar yang tak beda jauh dari tuntutan kerja berdasarkan KTSP. Santi Rama selalu bekerja dengan pertimbangan kompetensi dasar siswa yang perlu dikembangkan dengan metode yang paling mutakhir.

Dengan masuknya KTSP, Santi Rama tinggal belajar menyesuaikan diri dengan peristilahan baru dan membingkainya dengan format-format yang baru. Jadi perbedaan cara kerja berdasarkan KTSP terutama dalam pengadminis trasiannya saja.

Untuk mempercepat penguasaan KTSP secara benar, Santi Rama menyelenggarakan pelatihan dan lokakarya penyusunan KTSP bagi semua gurunya dengan nara sumber sekaligus pembicara dari Pusat Kurikulum (Puskur) Balitbang Depdiknas, yatiu Dr Herry Widyastono, Dra Fachrani Nasution dan Suharyadi SE, MPd.

Dapat dibayangkan bahwa penyusunan KTSP memerlukan waktu, pemikiran, tenaga dan dana yang tidak sedikit. Perlu diketahui bahwa para guru perlu melakukan pekerjaan ini disela kesibukan kegiatan pembelajaran rutin sehari-hari. Di satu pihak pekerjaan rutin pasti tak boleh ditinggalkan tapi dipihak lain ada batas waktu dari Dinas Pendidikan yang perlu dipenuhi. Disinilah telah dituntut dedikasi dan loyalitas staf pimpinan dan para guru di Santi Rama untuk bekerja keras tanpa pamrih di luar jam kerja. Kita patut bersyukur bahwa sebagian besar pekerjaan telah terselesaikan dan berdasarkan penilaian sementara Santi Rama tidak mengecewakan, walapun pasti masih memerlukan penyempurnaan. Kegiatan Pelatihan Akhir Tahun selama 3 hari dalam bulan Juni tahun ini.

Dengan penyusunan KTSP ini, Santi Rama telah memiliki acuan yang makin mantap dalam melaksanakan pembelajaran sehingga dalam melayani para siswa/ peserta didikinya makin optimal pula. Semoga!

Sumber: http://www.santirama.sch.id/index.php?option=com_content&task=view&id=68&Itemid=61

Tidak ada komentar: