Rabu, 27 Mei 2009

Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun 2009

Dalam upaya meningkatan aksesibilitas dan mutu pendidikan nasional, sejak beberapa tahun lalu pemerintah telah mengucurkan bantuan dana pembangunan pendidikan dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Pendidikan.

Kendati demikian, dalam implementasinya kadangkala tidak semulus apa yang telah digariskan. Di beberapa tempat, program bantuan ini seringkali menjadi bola panas bagi penerimanya. Di satu sisi sekolah memang sangat membutuhkan bantuan tersebut untuk kepentingan peningkatan mutu pendidikan di sekolahnya, namun di sisi lain resiko yang dihadapi juga tidak sederhana akibat gangguan dari sana-sini yang tidak seharusnya terjadi, bahkan diantaranya ada kepala sekolah yang menjadi korban dan terpaksa harus berurusan dengan kejaksaan.

Untuk tahun anggaran 2009 ini pemerintah telah meluncurkan kebijakan teknis pelaksanaan Dana Alokasi Khusus bidang Pendidikan yang dituangkan dalam Permendiknas No. 3 Tahun 2009. Jika Anda memiliki kepentingan dengan program bantuan ini, seyogyanya Anda memahami isi peraturan ini, dengan harapan Anda dapat turut serta mengawal penggunaannya sehingga bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran dan tidak diselewengkan.

Sumber http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2009/04/12/dana-alokasi-khusus-dak-bidang-pendidikan-tahun-2009/

Tidak ada komentar: