Setelah pelaksanaan Lokakarya di
Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan telah berinisiatif memasukkan rancangan alokasi dana operasional pendidikan berdasarkan formula dalam RAPBD 2004. Formula tersebut disusun berdasarkan biaya tetap dan jumlah murid. Dalam dokumen Program Pembangunan Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan 2004 yang masih merupakan usulan dalam RAPBD 2004, disebutkan alokasi dana per murid SD sebesar Rp 24 ribu per tahun, sehingga sebuah SD dengan jumlah murid 200 orang diperkirakan akan memperoleh Rp 4,8 juta pertahun. Disamping itu, setiap SD akan memperoleh biaya administrasi pengajaran sebesar Rp 286 ribu per tahun yang digunakan untuk administrasi pengajaran dan pengadaan LKS. Di tingkat SLTP, alokasi dana berjumlah antara Rp 6 juta s.d. Rp 57 juta dan hanya diperuntukkan bagi SLTP Negeri. Formula alokasi dana pendidikan ini akan disempurnakan dikemudian hari seiring dengan pengembangan data pendidikan di kabupaten tersebut. Bupati maupun DPRD Kabupaten Pacitan telah menyatakan dukungannya untuk meningkatkan dana operasional pendidikan agar mutu pendidikan di Kabupaten Pacitan dapat meningkat pesat. Dinas Keuangan maupun Bappeda Kabupaten Pacitan akan mengembangkan sistem perencanaan, penganggaran, dan pelaporan keuangan baik di tingkat kabupaten maupun sekolah berdasarkan kinerja pendidikan.
Sumber http://mbeproject.net/example.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar