Rabu, 27 Mei 2009

Problematika Penyaluran Dana Pendidikan INOVASI BARU: Cara Modern Menjadi Penulis Hebat!

Oleh Ahmad Makki

Mega proyek pemerintah mengawal wajib belajar sembilan tahun (Wajardiknas) patut didukung semua elemen. Dalam hal ini kebijakan percepatan penuntasan Wajardiknas yang diproyeksikan akan tercapai pada tahun pelajaran 2008/2009 sangatlah mungkin terjadi. Tekad pemerintah dalam hal ini tidaklah main-main. Dengan merealisasikan salah satu bentuk program kompensasi pengurangan subsidi Bahan Bakar Minyak disalurkan untuk bidang pendidikan lebih dimaksimalkan.

Mengingat fenomena putus sekolah di usia dini masih banyak ditemui di berbagai daerah-daerah. Faktor utamanya tidak lain adalah persoalan ekonomi keluarga. Biaya pendidikan yang sangat tinggi, dengan berbagai pungutannya serta mahalnya buku-buku pelajaran, tidak dapat dipenuhi oleh orang tua siswa yang berpenghasilan serba kecukupan.

Sejak tahun 2005 lalu pemerintah dan DPR-RI telah memutuskan untuk melaksanakan Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak (PKPS-BBM) bidang pendidikan disalurkan dalam dua bentuk, yaitu: Bantuan Operasinal Sekolah (BOS) dan Bantuan Khusus Murid (BKM).

Sehingga realisasi dana pengalihan subsidi BBM ini sedikit membuat wajah-wajah siswa bahagia bak sekumtum bungan mawar yang sedang berseri-seri. Berbagai biaya pendidikan seperti biaya pendaftaran, iuran bulanan, biaya ujian, maupun bahan pendukung lainnya hingga biaya praktik dan semacamnya menjadi beban yang dipikul bersama antara orang tua dan pemerintah.

Dalam perjalanannya, berbagai persoalan dalam penyaluran Dana Pendidikan ini tidak berjalan dengan mulus. Bentuk penyelewengan banyak terdengar dimana-mana. Dugaan adanya korupsi pun telah melibatkan banyak instansi di tubuh Dinas Pendidikan. Begitupula manipulasi yang dilakukan pihak sekolah dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) dan daftar siswa dan siswi miskin. Selain itu masih banyak lagi kebocoran dana pendidikan dengan bentuk modus yang beragam.

Permasalahan pelik dalam penyaluran dana pendidikan ini sangat wajar terjadi. Termasuk yang lagi marak diperbincangankan adalah Dana Operasional Sekolah. Lebih dikenal dengan istilah BOS. Sejak akhir tahun lalu dana ini telah dikucurkan oleh pemerintah pada masing-masing sekolah yang telah disetujui oleh PKPS-BBM. Akan tetapi dana BOS disinyalir tidak berjalan secara efektif dan sesuai dengan harapan rakyat.

Terbukti alokasi penggunaan dana BOS yang tidak tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Dilapangan banyak ditemukan pengendapan dana BOS sebanyak milyaran di Bank. Perbaikan sarana dan prasarana sekolah yang memakai dana BOS. Ditemukan banyaknya data yang tidak valid. Bahkan bentuk penyelewengan dana BOS yang dilakukan oleh beberapa individu dan kelompok yang sedang mengambil kesempatan

Sumber http://www.penulislepas.com/v2/?p=257

Tidak ada komentar: