Tahrir, guru di SMA Widodaren yang mengikuti proses sertifikasi guru, Rabu (16/7), mengatakan Dinas Pendidikan Ngawi meminta sumbangan berkisar antara Rp 100.000 sampai Rp 400.000. Tidak hanya bagi guru SMA tetapi juga bagi guru SD dan SMP yang mengikuti proses sertifikasi.
Adapun Tri Atmanto, guru di SMPN 4 Ngawi, mengatakan sumbangan yang diminta Dinas Pendidikan Ngawi itu besarnya mencapai Rp 500.000.
"Namanya memang sumbangan tetapi hal itu membuat kami khawatir kalau tidak menyumbang, kami tidak lulus sertifikasi, " katanya. Tri kemudian menyumbang Rp 300.000 dan diberikan kuitansi dari Dinas Pendidikan sebagai b ukti sumbangan.
Namun baik Tahrir atau Tri Atmanto tidak mengetahui untuk apa sumbangan itu. Adanya permintaan sumbangan pun disampaikan kepada guru secara lisan, tidak tertulis. "Ini yang membuat kami bingung karena setahu kami proses sertifikasi ini tidak dikenai biaya," tambahnya.
Adanya sumbangan ini tidak terjadi kali ini saja. Menurut Tri Atmanto, pada periode pertama sertifikasi guru tahun 2007 lalu, guru yang mengikuti sertifikasi dimintai sumbangan Rp 100.000. Kemudian pada periode kedua, tahun 20 07 juga, guru dimintai sumbangan Rp 200.000.
Pelaksana Harian Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi Abimanyu menga takan adanya permintaan sumbangan yang besarnya sampai Rp 500.000 itu menyalahi prosedur karena seharusnya proses sertifikasi gratis.
Saya betul-betul tidak tahu kalau guru dimintai sumbangan sampai Rp 500.000. "Itu semua murni ide dari bagian ketenagaan di Dinas Pendidikan Ngawi yang katanya sudah disampaikan ke almarhum Zaini yang menjabat kepala dinas pendidikan saat itu,"jelasnya.
Karena nilai dari sumbangan terlalu besar dan menyalahi prosedur, Abimanyu membuat
http://www.kompas.com/read/xml/2008/07/16/20224340/demi.sertifikasi.guru.sumbang.diknas.500.ribu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar