Rabu, 27 Mei 2009

Dana Pendidikan Sering Disunat Masyarakat Dilibatkan dalam Penentuan APBS

Garut, Kompas - Di Kabupaten Garut, praktik korupsi pendidikan melalui penyunatan dana yang masuk ke sekolah, seperti bantuan operasional sekolah dan dana alokasi khusus, masih sering terjadi. Akibatnya, kualitas pendidikan secara menyeluruh tidak menjadi lebih baik walaupun pemerintah sudah mengucurkan miliaran rupiah untuk itu.

Sekjen Garut Governance Watch (GGW) Agus Sugandhi mengatakan, di tengah tertutupnya pengelolaan dana di sekolah, penguatan posisi orangtua siswa dalam pendidikan menjadi penting. Pembuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS) secara partisipatif dengan melibatkan orangtua siswa dari perencanaan sampai pengawasan anggaran dan kegiatan di sekolah merupakan langkah konkret yang bisa diambil.

"APBS partisipatif ini sudah dilakukan di 10 sekolah dasar di Kabupaten Garut. Dengan model APBS partisipatif, diharapkan pengelolaan keuangan di sekolah bisa transparan dan penyelewengan dana di sekolah bisa ditekan," tutur Agus, Kamis (30/4).

Selama ini, kata dia, pengelolaan keuangan di tingkat SD sangat tertutup. Hanya kepala sekolah yang memahami peruntukan dan aliran dana di sekolah. Guru, orangtua siswa, bahkan kadang komite sekolah, tidak mengetahui dipakai untuk apa saja dana yang masuk ke sekolah. Menurut Agus, berdasarkan survei GGW dari tahun ke tahun, ada saja aliran dana dari sekolah yang tidak jelas pemakaiannya. Misalnya, dana disetor kepada oknum birokrat pendidikan, disunat organisasi guru, dibelikan buku yang dijual secara paksa kepada sekolah, bahkan dibelikan foto bupati dan wakil bupati yang juga dipaksakan kepada sekolah. Dengan demikian, terkadang pertanggungjawaban keuangan kepala sekolah baik kepada orangtua maupun negara tidak jelas.

Dengan APBS partisipatif, masyarakat akan mengetahui sumber dana dan penggunaannya di sekolah. Akhirnya, rasa memiliki sekolah pun timbul dari masyarakat sendiri. Hasil musyawarah APBS ditempel di tempat-tempat penting sehingga diketahui dan terpantau masyarakat. Melibatkan masyarakat

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Komar Mariuna menuturkan, pelibatan masyarakat dalam penentuan kebijakan di sekolah merupakan bagian dari manajemen berbasis sekolah. Pada sistem itu masyarakat diikutsertakan dalam penentuan kebijakan sekolah, tidak hanya dalam pengawasan, tetapi juga dalam perencanaan.

"Keterlibatan masyarakat dalam perencanaan di sekolah akan menjadi salah satu usaha peningkatan kualitas tata kelola dan pendidikan di sekolah," kata Komar.

Ke depan, ujarnya, Dinas Pendidikan akan memperbanyak sekolah yang menerapkan APBS partisipatif di Kabupaten Garut. Bahkan ada rencana memperkuat pelaksanaan APBS partisipatif ini secara lebih luas, setidaknya dalam peraturan bupati.

Agus menambahkan, untuk mengawasi penggunaan dana di sekolah, GGW berencana mengadakan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Garut. Lahirnya peraturan bupati tentang penerapan APBS partisipatif dan pengawasan keuangan oleh kejaksaan diharapkan menjadi mekanisme pengawasan yang efektif. (adh)

http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/05/01/18162059/dana.pendidikan.sering.disunat..

Tidak ada komentar: