Rabu, 18 Maret 2009

Pelajaran Agama, Mengajar Atau Mendidik?

Pelajaran agama jalan terus, sedangkan kenakalan remaja, narkoba, sampai korupsi tidak berkurang. Padahal pelakunya waktu sekolah juga mendapat pelajaran agama. Pemerintah Orde Baru merumuskan beragam perbedaan dalam masyarakat sedemikian rupa sehingga memberi kesan adanya wilayah-wilayah yang ‘seram’. Terutama ketika perbedaan-perbedaan yang terguras dalam akronim SARA. Di sekolah, perbedaan beragama siswa dipandang sebagai ancaman stabilitas sehingga harus dimaknai secara khusus. Kebijakan seperti ini menyebabkan masyarakat tidak bisa menerima perbedaan sebagai kenyataan hidup. Pendidikan agama di sekolah selama ini tidak berhasil meningkatkan etika dan moralitas peserta didik. Selama ini diakui atau tidak pendidikan formal (Agama) di sekolah gagal. Prinsip pendidikan agama seharusnya merupakan upaya menginternalkan nilai agama pada peserta didik, tujuannya agar peserta didik dapat memahami nilai agama dan menerapkannya. Mencapai keselamatan hidup adalah tujuan yang unik dari manusia beragama. Orientasi pendidikan agama yang terjadi masih sebatas mendapat nilai bagus dalam rapor atau ijazah. Pelajaran agama perlu diberi bentuk yang lebih tegas mendidik peserta didik untuk semakin taqwa dalam beragama.(oleh Paulus Mujiran, Media Indonesia, 8 September 2007)

Tidak ada komentar: