Minggu, 15 Maret 2009

Globalisasi dan Perbaikan Pembiayaan Perguruan Tinggi

oleh Teguh Triwiyanto, pemerhati P2KP


Globalisasi telah mendorong terjadinya kompetisi bagi lembaga pendidikan yang tidak bersifat lokal atau regional saja, melainkan juga internasional. Kompetisi global tersebut membawa dampak di sektor pendidikan, salah satunya internasionalisasi pendidikan tinggi (PT).

Internasionalisasi PT oleh Supriadi (2000:11) terwujud melalui empat bentuk. Pertama, dibukanya cabang-cabang PT di negara lain (semacam kelas ekstension), misalnya perguruan tinggi Amerika membuka cabang di Asia. Kedua, kerjasama antara PT dari suatu negara dengan PT di negara lainnya yang menawarkan program gelar.

Ketiga, kuliah jarak jauh, baik melalui media cetak maupun secara virtual melalui internet. Sejumlah PT terkemuka di Amerika, Eropa, dan Australia menawarkan program gelar melalui model ini. Keempat, studi perbandingan mutu pendidikan tinggi yang menghasilkan peringkat PT, dibandingkan dengan sejumlah PT lainnya.

Kompetisi global tersebut mau tidak mau harus dihadapi oleh PT di Indonesia, baik negeri maupun swasta. Hilangnya batas-batas negara (internationalization) pendidikan ditakutkan akan memangkas akses pendidikan masyarakat kelas menengah ke bawah. Kondisi tersebut akan mendorong terjadinya kesenjangan sosial, karena pemerataan kesempatan mendapatkan pendidikan tidak terjadi walau sejak awal pemerintah berargumentasi bahwa akan ada pemberlakuan berbeda antara strata ekonomi.

Ketakutan masyarakat tidak mendapatkan mutu pendidikan yang memadai juga beralasan, sebab mutu PT asing dianggap lebih baik. Alasan-alasan itu menjadikan stigma bahwa pendidikan bermutu hanya untuk kalangan dengan strata ekonomi atas, dan sebaliknya bagi masyarakat dengan strata ekonomi menengah ke bawah. Biarpun begitu, pendidikan tetap menjadi magnet bagi masyarakat.

Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang selama ini dikenal sebagai pendidikan yang bisa dijangkau dan mutunya relatif baik, juga mulai menaikkan biaya pendidikan bagi mahasiswa, sebagai konsekuensi pengurangan subsidi dari pemerintah. Padahal, tanggung jawab negara untuk meningkatkan sumber daya manusia Indonesia merupakan amanah konstitusi. Pendidikan sebenarnya adalah wahana atau alat saja. Sebagai alat, pendidikan diabdikan kepada sebuah atau beberapa tujuan. Dan, dalam tujuan terkandung visi dan misi.

Di sinilah terjadi medan perebutan pengaruh dari berbagai kekuatan lengkap dengan ideologinya (O’Neil, 4: 2002). Kekuatan dan ideologi ini terjelma dalam sistem ekonomi pendidikan. Sistem ekonomi pendidikan tersebut berkaitan dengan sistem pembiayaan pendidikan. Semestinya, sistem pembiayaan pendidikan yang terwujud dalam alokasi komponen pembiayaan pendidikan idealnya mencerminkan visi dan misi lembaga pendidikan. Perebutan kekuatan dan ideologi yang menjelma dalam sistem ekonomi pendidikan ini yang sebenarnya menggelisahkan beberapa kalangan.

Liberalisasi perdagangan global sebagai ibu kandung sistem ekonomi kapitalistik telah membawa dampak tidak sedikit bagi pendidikan, termasuk perguruan tinggi. Faqih (Wahono, 2002:ii) menjelaskan dengan baik bahwa liberalisasi perdagangan global membawa dampak terjadinya komodifikasi (comodification) pendidikan.

Komodifikasi merupakan proses transformasi yang menjadikan sesuatu menjadi komoditi atau barang untuk diperdagangkan demi mendapatkan keuntungan. Jika tidak hati-hati sistem ekonomi pendidikan akan terjebak dalam komodifikasi tersebut. Padahal seperti diungkapkan di awal, pendidikan hanya sebagai sebuah alat untuk tujuan di luar pendidikan itu sendiri. Kasus-kasus jual beli ijazah, jual beli gelar, atau lembaga-lembaga pendidikan yang ternyata fiktif memberikan gambaran yang jelas, bagaimana komodifikasi tersebut sebenarnya ada. PT di Indonesia menghadapi masa-masa sulit dengan kondisi tersebut, sementara kondisi pembiayaan pendidikan sendiri mengalami tantangan dengan ekonomi nasional yang belum baik.

Pembiayaan di Perguruan Tinggi

Pembiayaan pendidikan di PT merupakan salah satu variabel yang menyumbang tercapainya tujuan pendidikan. Salah satu tujuan pendidikan dalam mengelola variabel biaya pendidikan adalah pengelolaan secara efektif dan efisien guna menghasilkan output sesuai dengan cita-cita konstitusi.

Studi Psacharopoulus (Teguh, 2004:5) mengenai pembiayaan pendidikan memaparkan hal yang amat mengagetkan, di mana rata-rata biaya seorang mahasiswa di Negara Sedang Berkembang (NSB) setara dengan 88 kali biaya seorang siswa SD. Kenyataan ini berbeda dengan di negara maju seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Selandia Baru yang perbandingannya mencapai 17,6. Sayang, tingginya biaya pendidikan tinggi di NSB tidak diikuti secara proporsional pendapatan yang diperoleh dari seseorang lulusan PT. Kondisi tersebut menjadikan cermin bagi PT di Indonesia untuk terus meningkatkan efisiensi pendidikannya.

Sebab-sebab timbulnya inefisiensi internal pendidikan dapat ditimbulkan oleh beberapa hal. Juoro (1990) dan World Bank (1980) menyebutkan bahwa inefisiensi pendidikan disebabkan, antara lain, oleh kurikulum yang tidak tepat, peserta didik yang kurang gizi, para pendidik yang tidak memenuhi syarat dan juga lingkungan pendidikan yang tidak mendukung. Akan tetapi, penyebab utamanya adalah masalah sosial ekonomi.

Penelitian mengenai variabel biaya pendidikan terhadap dampak sosial-ekonomi pendidikan dilakukan oleh Ruwiyanto (1994). Hasil penelitian itu menyimpulkan, upaya memperbaiki manajemen untuk efisiensi biaya pendidikan akan membawa dampak pengentasan masyarakat miskin, sekaligus akan membawa pada usaha ke arah pemerataan pendidikan. Percepatan dan pemerataan penyediaan pendidikan formal secara kuantitatif kerap diartikan sebagai kunci kesuksesan pembangunan ekonomi, mitos seperti inilah yang berkembang selama ini.

Kecenderungan lain yang muncul di NSB, termasuk di Indonesia, antara lain pendidikan lebih dinilai sebagai status sosial ketimbang produktivitas. Padahal, investasi pendidikan tinggi di Indonesia tahun 1986 memiliki nilai manfaat sosial sebesar 5 %. Nilai ini lebih rendah ketimbang manfaat sosial dari pendidikan menengah yang mencapai 11 %. Sayang studi ini tidak mengungkapkan manfaat individu yang diperoleh.

Perbaikan Pembiayaan Perguruan Tinggi

Perbaikan pembiayaan PT dapat dilakukan melalui berapa langkah. Pertama, penelitian Fuller dan Clarke (McMahon.,et al., 2001) menemukan input-input berikut yang memiliki pengaruh yang sangat signifikan pada prestasi anak didik di negara-negara berkembang. Yakni, biaya per siswa, perbandingan siswa dengan guru, buku teks, buku tambahan, alat bantu mengajar, bangku, mutu fasilitas, perpustakaan, program pemberian makanan, lama pendidikan pendidik, pengetahuan pendidik terhadap pelajaran, pengalaman pendidik, dan waktu pengajaran. Perbaikan pembiayaan dapat dilakukan dengan mengoptimalkan komponen-komponen input tersebut, baik prosentase maupun pengelolaannya.

Kedua, Ahmed (1975) menjelaskan bahwa manfaat dalam konteks sosial-ekonomi bagi individu dari suatu program pendidikan adalah berupa perbaikan dalam hal penghasilan, produktivitas, kesehatan, nutrisi, kehidupan keluarga, kebudayaan, rekreasi, dan partisipasi kewarganegaraan. Artinya, untuk menghasilkan output yang baik dibutuhkan biaya input yang cukup besar untuk perbaikan faktor-faktor tersebut.

Tidak ada komentar: