Tampilkan postingan dengan label Manajemen Kesiswaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Manajemen Kesiswaan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 31 Mei 2009

Pembinaan Kesiswaan

Pembangunan di bidang pendidikan diarahkan kepada pengembangan sumberdaya manusia yang bermutu tinggi, guna memenuhi kebutuhan dan menghadapi tantangan kehidupan di masa depan. Melalui pendidikan, sumberdaya manusia yang bersifat potensi diaktualisasikan hingga optimal; dan seluruh aspek kepribadian dikembangkan secara terpadu.

Sejalan dengan peningkatan mutu sumberdaya manusia, Departemen Pendidikan Nasional terus berupaya untuk meningkatkan mutu pendidikan. Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (Direktorat PSMP), Ditjen Mandikdasmen, dalam hal ini telah melakukan berbagai upaya, baik pengembangan mutu pembelajaran, pengadaan sarana dan prasarana, perbaikan manajemen kelembagaan sekolah, maupun pembinaan kegiatan kesiswaan.

Peningkatan mutu pendidikan di sekolah tidak hanya terpaku pada pencapaian aspek akademik, melainkan aspek non-akademik juga; baik penyelenggaraannya dalam bentuk kegiatan kurikuler ataupun ekstra-kurikuler, melalui berbagai program kegiatan yang sistematis dan sistemik. Dengan upaya seperti itu, peserta didik (siswa) diharapkan memperoleh pengalaman belajar yang utuh; hingga seluruh modalitas belajarnya berkembang secara optimal.

Di samping itu, peningkatan mutu diarahkan pula kepada guru sebagai tenaga kependidikan yang berperan sentral dan strategis dalam memfasilitasi perkembangan pribadi peserta didik di sekolah. Peningkatan mutu guru merupakan upaya mediasi dalam rangka pembinaan kesiswaan. Tujuan dari peningkatan mutu guru adalah pengembangan kompetensi dalam layanan pembelajaran, pembimbingan, dan pembinaan kesiswaan secara terintegrasi dan bermutu.

Dengan demikian, dalam pembinaan kesiswaan terlingkup program kegiatan yang langsung melibatkan peserta didik (siswa) sebagai sasaran; ada pula program yang melibatkan guru sebagai mediasi atau sasaran antara (tidak langsung). Namun, sasaran akhir dari kinerja pembinaan kesiswaan adalah perkembangan siswa yang optimal; sesuai dengan karakteristik pribadi, tugas perkembangan, kebutuhan, bakat, minat, dan kreativitasnya.

Sumber: http://drssuharto.wordpress.com/2008/03/04/pembinaan-kesiswaan/

Sabtu, 30 Mei 2009

Wagub: Siswa Terlambat Tidak Dihukum

JAKARTA, SENIN — Majunya jam masuk sekolah dari pukul 07.00 menjadi 06.30 mengakibatkan banyak siswa yang terlambat masuk sekolah. Namun, para siswa yang terlambat masuk sekolah belum akan dihukum.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto, Senin (5/12) di Jakarta Pusat, mengatakan, pihak sekolah harus memberi toleransi bagi para siswa yang terlambat masuk sekolah karena perubahan jam masuk. Toleransi diberikan karena hari ini adalah hari pertama pemberlakuan kebijakan itu dan para siswa masih memerlukan adaptasi.

"Wajar jika masih ada siswa yang terlambat masuk sekolah karena ada perubahan kebiasaan rutinitas. Tidak perlu ada sanksi untuk saat ini. Namun, saya berharap semua siswa sudah dapat menyesuaikan diri dalam satu bulan," kata Prijanto.

Sumber: http://www.kompas.com/read/xml/2009/01/05/12002446/wagub.siswa.terlambat.tidak.dihukum

Siswa Sekolah Mulai Masuk Pukul 06.30

JAKARTA, SENIN — Siswa sekolah di Jakarta antusias menyambut jam masuk sekolah pukul 06.30 yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta mulai hari ini, 5 Januari 2009. Sebelumnya anak sekolah terbiasa masuk pukul 07.00.

Survei Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis atau Puskaptis sebelumnya mengungkapkan bahwa sebagian besar warga Jakarta mendukung kebijakan baru ini.

Direktur Eksekutif Puskaptis Husin Yazid mengungkapkan, sebanyak 58,33 persen responden menilai kebijakan tersebut perlu diterapkan. Sementara 23,48 persen menilai belum perlu. Sisanya 18,18 persen menolak berkomentar. "Masyarakat menanggapi positif, namun evaluasi perlu dilakukan agar kebijakan tersebut dapat berjalan dengan baik," ujar Husin beberapa hari lalu.

Dalam survei juga terungkap, beberapa responden menilai kebijakan jam masuk sekolah pukul 06.30 belum perlu diterapkan karena tetap menghasilkan kemacetan di jalan raya. Alasan lain responden menilai anak sekolah masih susah bangun lebih pagi.

Sumber: http://www.kompas.com/read/xml/2009/01/05/0640008/siswa.sekolah.mulai.masuk.pukul.06.30

Pertengahan Desember, Bus Sekolah Operasi Lagi

JAKARTA, SELASA — Bus sekolah yang dinantikan pelajar selama setahun terakhir ini akan kembali beroperasi. Dinas Perhubungan DKI Jakarta memastikan, pertengahan Desember tahun ini sebanyak 37 bus sekolah akan melayani anak sekolah lagi. Kepastian itu mencuat setelah PT Bianglala Metropolitan memenangkan pelelangan pada dua pekan lalu.

"Satu atau dua hari ini kami akan melakukan kontrak kerja sama pengoperasian bus ini dengan pengusaha otobus ini," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Tauchid, Senin (9/12).

Sebelum dioperasikan, kata Tauchid, pengusaha bertanggung jawab penuh untuk memperbaiki bus-bus yang rusak akibat tidak dipergunakan dalam setahun.

Sesuai kontrak kerja sama, kata Tauchid, bus sekolah akan beroperasi mulai Desember 2008 sampai Juni 2009.

Seperti diberitakan, armada bus sekolah melayani trayek utara Lapangan Banteng-Kemayoran, Tanjung Priok-PIK Penggilingan, Taman Mini-Kampung Melayu, dan Pasar Minggu-Blok M ditambah trayek penghubung Cawang-Grogol dan Cawang-Plumpang. Bus yang pernah beroperasi pada Juli hingga Desember 2007 dengan operator PT Sinar Jaya tersebut terparkir di Pool Bus Transjakarta (eks Pool Bus PPD) di Kramatjati, Jakarta Timur (Kompas, 13/10).

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI menetapkan tarif tempuh per kilometer (km) pada tahun 2007 adalah Rp 4.100 per km. PT Sinar Jaya memenangkan tender dengan penawaran Rp 3.900 per km. Pada tahun 2008, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Tahun 2008 mengalokasikan dana untuk pengoperasian bus sekolah yakni Rp 4,71 miliar atau tarif tempuh Rp 4.700 per km. Namun, pengusaha menilai tarif itu terlalu rendah sehingga hampir tidak ada yang berminat mengikuti proses lelang pada tahap pertama, Juni-Juli lalu (Kompas,14/10).

Sumber: http://www.kompas.com/read/xml/2008/12/09/21083471/pertengahan.desember.bus.sekolah.operasi.lagi

Para Siswa Masih "Diizinkan" Terlambat

JAKARTA, SENIN — Toleransi keterlambatan masih diberlakukan di berbagai sekolah di wilayah DKI Jakarta seiring dengan diberlakukan kebijakan jam masuk lebih awal bagi anak sekolah menjadi pukul 06.30.

Berdasarkan pantauan di sejumlah sekolah negeri di wilayah Jakarta Selatan, Senin (5/1), masih terdapat sejumlah siswa sekolah yang masih datang terlambat lebih dari pukul 06.30.

Pemberlakuan jam masuk lebih awal bersamaan dimulai dengan kegiatan upacara bendera sehingga banyak siswa terpaksa menunggu di luar sekolah karena pintu gerbang ditutup selama upacara berlangsung.

Namun, setelah upacara selesai mereka diperbolehkan untuk masuk kembali ke dalam kelas untuk mengikuti kegiatan belajar-mengajar (KBM) dan tidak ada sanksi yang diberikan.

Sejumlah siswa mengaku keterlambatan tersebut antara lain karena baru hari pertama dan masih belum terbiasa untuk bangun lebih pagi yaitu sekitar pukul 05.00.

Menurut Kepala Sekolah SD Negeri Pondok Pinang 03 Herawati, pihaknya memang masih memberlakukan masa toleransi keterlambatan sekitar waktu antara satu hingga dua pekan. "Masa toleransi itu saya sampaikan secara lisan dan tidak tertulis," katanya.

Toleransi tersebut, ujar dia, sangat dibutuhkan agar para siswa bisa menyesuaikan diri selama beberapa waktu hingga benar-benar terbiasa masuk jam 06.30.

Senada dengan Herawati, Kepsek SDN Pondok Pinang 01 Mustimar Romli mengatakan, sekolahnya juga menerapkan toleransi keterlambatan sekitar sebulan mendatang.

Bila masih terlambat juga setelah masa satu bulan, ujar Mustimar, pihaknya juga tidak akan memberikan sanksi fisik, tetapi mencoba membicarakan kendala tersebut dengan pihak orangtua siswa. "Jumlah siswa yang terlambat pada hari Senin ini juga kurang dari lima persen dari sebanyak 395 siswa yang bersekolah di sini," kata Mustimar.

Sumber: http://www.kompas.com/read/xml/2009/01/05/10450679/para.siswa.masih.diizinkan.terlambat

Mulai 1 Januari, Sekolah Masuk Pukul 06.30

Laporan wartawan Kompas.com Egidius Patnistik

JAKARTA, JUMAT — Jam masuk sekolah di Jakarta akan dimajukan 30 menit menjadi pukul 06.30 dari selama ini pukul 07.00 mulai 1 Januari 2009. Perubahan jam masuk itu untuk mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas antara 6 persen dan maksimal 14 persen.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto menyampaikan hal itu di Balaikota, Jumat (21/11) siang ini seusai mengadakan rapat pimpinan dengan sejumlah instansi terkait di lingkungan Pemprov DKI.

Namun, hasil rapat tersebut masih akan dilaporkan ke Gubernur DKI Fauzi Bowo yang saat ini sedang berada di luar negeri. "Kalau nanti gubernur menyatakan ya (setuju), perubahan ini akan berlaku mulai 1 Januari 2009," kata Prijanto.

Sementara itu, jam masuk kantor pegawai negeri sipil tidak mengalami perubahan, yaitu pukul 07.30, sedangkan untuk kantor-kantor swasta, pemprov hanya akan menyampaikan imbauan tentang jam buka yang akan berbeda-beda di setiap wilayah.

Untuk kantor swasta di Jakarta Utara dan Jakarta Pusat diimbau agar mulai beroperasi pukul 07.30. Jakarta Barat dan Jakarta Timur mulai beroperasi pukul 08.00, dan Jakarta Selatan pada pukul 09.00.

Perbedaan jam buka untuk kantor-kantor swasta itu, kata Prijanto berdasarkan fakta bahwa sebaran kantor-kantor swasta di Jakarta tidak merata. "Kantor swasta paling banyak adanya di Jakarta Selatan. Di Jakarta Pusat tidak terlalu banyak. Jadi, kalau jam bukanya bersamaan dengan kantor pemerintah tidak ada masalah," katanya.

Pemprov mengusulkan, skenario perubahan jam sekolah dan jam masuk kantor ini, kata Prijanto, setelah mendapat hasil survei dari PT Pamintori Cipta, lembaga yang memang disewa oleh pemprov.

Berdasar hasil surveynya, pada tahun 2008 ini di Jakarta setiap hari terjadi 20,7 juta perjalanan. Dari angka itu, 3 persen perjalanan menggunakan kereta, 57 persen menggunakan kendaraan bermotor, 40 persen adalah perjalanan nonmotorized.

Sementara itu, dari sisi tujuan, perjalanan ke tempat kerja sebanyak 5,6 juta perjalanan (32 persen), ke sekolah 5,3 juta (30 persen), berbelanja 2,1 juta (12 persen), tujuan bisnis 1,4 juta (8 persen), serta lain-lain 3,1 juta (18 persen).

Data dari Pamintori juga mengungkapkan, perjalanan dengan kendaraan ke tempat kerja tercatat sebanyak 48 persen, ke sekolah 14 persen, tempat belanja 12 persen, bisnis 8 persen, lain-lain 18 persen.

Angka jumlah perjalanan dari hasil survey ini berbeda dengan angka yang dikeluarkan Polda Metro Jaya. Berdasar data Polda Metro Jaya, total perjalanan per hari warga Jakarta hanya 17,1 juta perjalanan

Sumber: http://www.kompas.com/read/xml/2008/11/21/13350120/mulai.1.januari.sekolah.masuk.pukul.06.30

Memajukan Jam Sekolah Bukan Solusi Atasi Macet

JAKARTA, MINGGU - Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memajukan jam pelajaran sekolah menjadi 06.30 WIB bukan keputusan bijaksana karena akan mengorbankan anak sekolah itu sendiri. Selain akan terjadi perubahan dalam pola hidup dan mental, keselamatan jiwa anak juga akan terancam.

"Ya jelas yang pasti setiap hari akan terjadi kerepotan. Anak harus belajar, tidur, dan bangun tidur lebih awal," ujar Johanes (46), warga Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Setiap hari, sebelum ke kantor Johanes harus mengantarkan anaknya ke SMA Negeri 46 di Blok A, Jakarta Selatan. Menurut Johanes, perubahan pola hidup yang sudah menjadi kebiasaan setiap hari ini dapat mempengaruhi mental anaknya.

Jika jam sekolah dimajukan berarti dia juga harus berangkat dan tiba di kantor lebih awal. Waktu saya menjadi tidak efektif dan ini juga dapat berdampak bagi pemborosan listrik di kantor.

"Jika saya datang lebih cepat dan menggunakan komputer berarti penggunaan listrik menjadi bertambah," ujar Johanes.

Lain lagi yang dikatakan Yanti (35), warga Pondok Lestari, Kota Tangerang. Perubahan jam sekolah membuat ibu rumah tangga ini khawatir terhadap keamanan anaknya Clara (13) yang bersekolah di SMP Tarakanita, Jakarta. Sekarang saja, anak saya berangkat dari rumah pukul 05:30.

"Jika jam pelajaran dimajukan berarti anak saya harus berangkat 30 menit lebih awal lagi. Masak dia harus berangkat pukul 05.00 pagi ?" ujar Yanti yang tidak rela anak perempuannya harus berangkat pada dini hari.

Akhir pekan lalu, Pemprov DKI Jakarta mengumumkan akan memberlakukan pengaturan jam masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB atau maju 30 menit dari jam masuk sekolah yang berlaku saat ini, pukul 07.00 WIB. Langkah ini untuk mengurangi kemacetan ibukota yang semakin tidak terkendali.

Johanes dan Yanti mengatakan, kebijakan mengurangi kemacetan akibat Pemprov DKI tidak mampu mengurus kotanya jangan dibebankan kepada anak sekolah. Mereka mengatakan, solusi dengan menempatkan petugas polisi mengatur lalu lintas yang sepekan terakhir berlangsung bisa mengatasi kemacetan pada pagi hari.

Sumber: http://www.kompas.com/read/xml/2008/11/23/19364181/memajukan.jam.sekolah.bukan.solusi.atasi.macet

Jam Sekolah Lebih Pagi Disambut Baik, asal..

JAKARTA, SENIN — Warga Jakarta menanggapi positif kebijakan jam masuk sekolah pukul 06.30 yang akan diterapkan Pemprov DKI mulai 5 Januari 2009. Namun, kebijakan tersebut perlu dibarengi dengan sosialisasi, evaluasi, serta penyediaan infrastruktur bus sekolah yang memadai.

Sosialisasi diperlukan mengingat kebijakan ini akan diterapkan pada anak sekolah yang terbiasa masuk pukul 07.00. Sementara evaluasi harus dilakukan secara berkala agar tercipta keadaan yang lebih baik. Tanggapan masyarakat ini terungkap dalam survei Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis atau Puskaptis, Senin (29/12) siang di Balaikota.

Direktur Eksekutif Puskaptis Husin Yazid mengungkapkan, 58,33 persen responden menilai kebijakan tersebut perlu diterapkan. Sementara 23,48 persen menilai belum perlu. Sisanya 18,18 persen menolak berkomentar. "Masyarakat menanggapi positif, namun evaluasi perlu dilakukan agar kebijakan tersebut dapat berjalan dengan baik," ujar Husin.

Dalam survei juga terungkap beberapa responden menilai kebijakan jam masuk sekolah pukul 06.30 belum perlu diterapkan karena tetap menghasilkan kemacetan di jalan raya. Alasan lain responden menilai anak sekolah masih susah bangun lebih pagi.

Hal lain juga terungkap yakni sebesar 7,77 responden menilai penerapan jam masuk sekolah lebih awal belum perlu karena jumlah anak sekolah lebih sedikit dari jumlah pekerja.

Dari survei yang dilakukan dengan metode multistage random sampling dengan jumlah responden 526 juga menilai kemacetan bukan dasar untuk memajukan jam masuk sekolah dan akan membuat repot orangtua siswa.

http://www.kompas.com/read/xml/2008/12/29/14153982/jam.sekolah.lebih.pagi.disambut.baik.asal...

Jam Sekolah Lebih Pagi

BALAI KOTA, RABU - Pemprov DKI akan mengubah jam belajar siswa dan jam kerja kantor pemerintahan menjadi lebih awal. Hal itu dilakukan sebagai salah satu cara mengurangi kepadatan lalu lintas di Ibu Kota pada pagi dan sore hari.

"Pada prinsipnya agar beban kepadatan lalu lintas itu bisa didistribusikan sehingga tidak terjadi pada satu titik atau jam yang sama," ujar Gubernur DKI Fauzi Bowo usai menghadiri rapat koordinasi dengan dinas teknis terkait di Balai Kota DKI, Selasa (22/1).

Berdasarkan kajian konsultan, pergeseran jam belajar siswa sekitar 30-15 menit saja sudah memberi kontribusi lumayan signifikan pada pendistribusian volume pergerakan kendaraan dari kawasan pinggiran menuju pusat kota Jakarta. Apalagi jika hal itu diikuti oleh pergeseran jam kerja kantor-kantor pemerintahan.

"Kita memang belum tahu berapa persentase kontribusi pengurangan kepadatan lalu lintasnya bila ada pengaturan ini. Nanti akan saya suruh menghitung. Ini semua perlu kajian lebih mendalam lagi," ujar Fauzi.

Rencananya, jam belajar siswa yang semula dimulai pukul 07.00 digeser menjadi 06.30 atau 06.45. Jam kerja kantor pemerintah akan digeser dari pukul 08.00 menjadi 07.00 atau 07.30. "Tapi, untuk jam kerja kantor pemerintah ini harus kita bicarakan dengan instansi lain karena tentu bukan hanya pada kantor pemerintah daerah saja, melainkan juga pemerintah pusat," ujarnya.

Pola pengaturan jam kerja itu, kata Fauzi, diharapkan dapat diikuti oleh kalangan swasta. Misalnya dalam bentuk pengaturan jam operasi pertokoan atau jasa-jasa lainnya. Misalnya, pertokoan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin jam operasi di atas pukul 09.00, tidak boleh lebih pagi.

Pengubahan jam belajar dan jam kerja tersebut, diakui Fauzi hanya salah satu upaya untuk mengurangi kemacetan. Langkah itu dilakukan sebagai alternatif solusi yang akan diintegrasikan dengan upaya lain seperti menambah jaringan jalan, pembatasan penggunaan pribadi, dan peningkatan kapasitas angkutan umum.

sumber: http://www.kompas.com/read/xml/2008/01/23/05523784/jam.sekolah.lebih.pagi.

Ditolak, Jam Sekolah Maju

JAKARTA, SENIN — Rencana Pemprov DKI memajukan jam masuk sekolah dari pukul 07.00 menjadi pukul 06.30 bisa menghambat perkembangan otak maupun fisik para pelajar. Memajukan jam masuk sekolah berarti mengurangi jam tidur para pelajar.

Berkurangnya jam tidur anak-anak usia sekolah akan menghambat perkembangan otak dan fisik anak-anak tersebut. Selain itu, kondisi kurang tidur yang berlangsung lama membuat anak-anak usia sekolah mengalami depresi dan mengurangi kemampuan berpikir secara permanen.

Demikian disampaikan psikolog Universitas Indonesia (UI) Suhati Kurniati. Menurut Suhati, bukan pekerjaan mudah mengubah pola tidur anak-anak usia sekolah mengingat mereka telah memiliki pola tidur sedemikian rupa karena mereka masuk sekolah pada pukul 07.00.

Kurang tidur juga membuat anak-anak usia sekolah kehilangan kesempatan tumbuh kembang secara sempurna. Oleh karena itu, kebijakan memajukan jam masuk sekolah bisa membuat para pelajar kurang tidur yang pada akhirnya membuat mereka terhambat dalam menerima pelajaran.

”Mereka sedang dalam masa pertumbuhan dan membutuhkan hormon pertumbuhan yang banyak dan sempurna. Padahal hormon pertumbuhan akan muncul lebih banyak di saat anak sedang tidur. Kalau waktu istirahat mereka terganggu, tentunya perkembangan fisik dan otak anak terhambat,” kata Suhati.

Anak-anak usia SD sampai SMA mesti mendapatkan tidur yang cukup setiap harinya. ”Bila kurang tidur, siswa akan depresi,” ujar Suhati. Suhati menambahkan, argumen bahwa siswa dapat meneruskan tidurnya di mobil dalam perjalanan ke sekolah sangat tidak tepat.

Dalam pernyataan terpisah, pengamat pendidikan Lody Paat mengatakan, kebijakan memajukan jam masuk sekolah akan mengganggu proses belajar-mengajar di sekolah. Menurut Lody, fakta di lapangan, banyak siswa memiliki masalah dengan bangun pagi.

”Bila jam masuk sekolah dimajukan, akan makin banyak siswa yang kesulitan. Selain itu, sangat sulit mengubah kebiasaan bangun siswa yang sudah dijalani selama bertahun-tahun, sekalipun hanya dimajukan 15 menit,” katanya.

Lody menambahkan, ”Jadi mustahil proses belajar-mengajar akan berjalan baik bila para siswa di sekolah kurang tidur. Hal ini justru mengurangi kualitas pendidikan.”

Sumber: http://www.kompas.com/read/xml/2008/11/24/0818358/ditolak.jam.sekolah.maju

Selasa, 17 Maret 2009

MANAJEMEN KESISWAAN DALAM UPAYA MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN DI SMA MUHAMMADIYAH BANTUL

Oleh : ABDURRAHMAN - NIM. 03470579, Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Dibuat : 2008-06-12, dengan 1 file

Keyword : Mutu Pendidikan

ABSTRAK

Abdurahman, Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat kualitatif, tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pengelolaan siswa serta usahausaha untuk meningkatkan mutu pendidikan di SMA Muhammadiyah Bantul. Metode penelitian ini adalah metode penelitian subyek, yang menjadi subyeknya adalah manajamen kesiswaan, sedangkan sumber data meliputi: kepala sekolah, Wasek Urusan besiswaan, Tata Usaha dan guru,. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan observasi, wawancara, dokumentasi. Sedangkan analisa data menggunakan diskriptif analitik. Hasil penelitian menunjukkan: bahwa dalam pengelolaan kesiswaan meliputi penerimaan, pembinaan, serta pemberdayaan siswa. Dalam penerimaan siswa SMA Muhammadiyah Bantul tidak hanya menerima siswa yang sudah lulus Ujian Nasional saja namun menerima siswa yang belum lulus UN, dalam pembinaan siswa SMA Muhammadiyah Bantul tidak membeda-bedakan antara yang lulus dengan yang belum lulus sehingga SMA Muhammadiyah Bantul memberi kesempatan kepada siswa yang belum lulus untuk mengikuti ujian paket B dengan pembinaan intensif selama tiga bulan dan hasilnya cukup memuaskan karena siswa yang mengikuti ujian paket B lulus semua. Untuk pemberdayaan siswa SMA Muhammadiyah Bantul memberikan wadah organisasi yaitu Organisasi Siswa Intra Sekolah dan Ikatan Remaja Muhammadiyah. Usaha-usaha SMA Muhammadiyah Bantul dalam meningkatkan mutu pendidikan adalah memberikan kesempatan kepada guru, karyawan dan siswa untuk mengikuti pelatihan-pelatihan, karya ilmiah, seminar untuk meningkatkan keilmuannya serta menambah wawasan berfikir. Strategi yang dilakukan SMA Muhammadiyah Bantul adalah menerapkan program-program sebagai ilmu terapan. Adapun program-program tersebut antara lain: program keagamaan, program ketrampitan teknologi dasar, program kesenian, program olah raga, program bahasa asing. Dengan demikian pengelolaan kesiswaan SMA Muhammadiyah Bantul termasuk kategori baik.

PENERIMAAN SISWA BARU : Orang tua kalang kabut

Oleh: Sudirman Siahaan

Setiap menjelang tahun ajaran baru, Sekolah menyelenggarakan kegiatan penerimaan siswa baru, mulai dari satuan pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK) sampai dengan pendidikan Sekolah Menengah. Pada saat yang bersamaan pula para orang tua kalang kabut untuk mencarikan sekolah bagi putra-putrinya. Persyaratan yang ditetapkan oleh masing-masing sekolah dalam menerima siswa baru berbeda-beda. Ada sekolah yang menetapkan nilai rata-rata hasil belajar anak (bagi anak yang meninggalkan satuan pendidikan tertentu). Khusus untuk sekolah-sekolah di lingkungan DKI Jakarta, jumlah siswa baru dari luar DKI Jakarta yang akan diterima, tidak hanya dibatasi persentasenya tetapi juga ditetapkan nilai rata-rata minimal hasil belajar siswa. Bagaimana jadinya dengan para siswa yang nilai rata-rata hasil belajarnya pas-pasan, lebih rendah atau berada di bawah batas nilai rata-rata minimal yang ditetapkan oleh sekolah? Apakah mereka terpaksa tidak dapat melanjutkan pendidikannya? Atau, mereka harus mencari sekolah yang mungkin berada relatif jauh dari tempat tinggalnya. Menghadapi situasi yang demikian inilah yang membuat para orang tua kelabakan karena harus mondar–mandir mencari informasi dari sekolah yang satu ke sekolah yang lain dan kemudian mendaftarkan anaknya. Sekalipun orang tua sudah kelabakan mendatangi beberapa sekolah untuk mendapatkan sekolah yang persyaratannya dapat terpenuhi oleh anaknya, tetapi belum ada jaminan bahwa anaknya sudah pasti diterima. Prinsip sekolah menerima peserta didik yang nilai rata-rata hasil belajarnya termasuk ke dalam kelompok tertinggi. Orang tua harus menunggu sampai pimpinan sekolah mengeluarkan pengumuman mengenai nama-nama peserta didik yang diterima. Tingkat kelabakan orang tua akan semakin menjadi-jadi manakala nama anaknya tidak terdapat pada daftar nama siswa yang diterima sekolah. Seandainya dinyatakan diterima, para orang tua juga masih akan menghadapi kepusingan yang berikutnya yaitu mengenai “uang pembangunan”, “uang gedung”, “uang sumbangan” atau uang apapun namanya yang jumlahnya tentu dirasakan berat. Sistem penerimaan siswa baru bervariasi antara satu sekolah dengan sekolah yang lain. Sekolah yang sudah dilengkapi dengan fasilitas teknologi informasi dan komunikasi (TIK) cenderung memanfaatkan TIK dalam proses penerimaan siswa baru. Pimpinan sekolah sudah menetapkan jumlah siswa yang akan diterima sesuai dengan ketersediaan ruang dan fasilitas pendukung. Nama calon siswa baru akan diurutkan sesuai dengan nilai-rata hasil belajarnya mulai dari batas minimal yang ditetapkan/dipersyaratkan sekolah. Pada hari terakhir atau pada saat penutupan penerimaan siswa baru, para orang tua akan dapat melihat atau mengetahui apakah nama anaknya masuk dan tetap tercatat sebagai salah seorang di antara daftar nama siswa yang diterima sesuai dengan jumlah siswa baru yang telah ditetapkan. Daftar nama siswa yang diterima diurutkan berdasarkan urut-urutan nilai rata-rata hasil belajar anak. Manakala semakin banyak jumlah siswa baru yang mendaftar dengan nilai rata-rata hasil belajar yang lebih tinggi, maka akan semakin tergusurlah para siswa yang hanya mempunyai nilai rata-rata hasil belajarnya lebih rendah. Proses menjelang akhir penutupan penerimaan siswa baru, banyak orang tua dari anak yang nilai rata-rata hasil belajarnya pas-pasan atau rendah menjadi lebih stres. Beban stres yang dirasakan para orang tua akan semakin berat pada saat melihat posisi anaknya yang terus terdesak mendekati angka terakhir terendah di dalam daftar urutan siswa yang diterima. Seiring dengan pepatah yang mengatakan bahwa “pengalaman adalah guru yang terbaik”, maka hendaknya dilakukan pengkajian terhadap berbagai sistem penerimaan siswa baru yang telah pernah diberlakukan. Tentunya diharapkan bahwa sistem penerimaan siswa baru hendaknya semakin lebih baik dari waktu ke waktu, mengurangi berbagai kelemahan atau ekses yang terjadi, memberikan akses kepada publik (khususnya orang tua) untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan sehubungan dengan penerimaan siswa baru, memberikan ketentraman/ketenangan dan kepastian bagi para orang tua yang telah mendaftarkan anaknya sebagai calon siswa di suatu sekolah sesuai dengan persyaratan yang ditentukan. Mengingat sekolah berada di tengah-tengah masyarakat, maka hendaknya prinsip yang pertama-tama diterapkan dalam penerimaan siswa baru adalah menerima anak-anak yang berada di sekitar pemukiman sekolah. Terlepas dari berapapun nilai rata-rata hasil belajarnya. Hendaknya sekolah meniadakan persyaratan nilai rata-rata hasil belajar sebagai persyaratan penerimaan siswa baru. Bukankah dengan menerapkan nilai rata-rata hasil belajar ini, sekolah telah melakukan diskriminasi dalam penerimaan siswa baru? Sekolah sebagai lembaga pendidikan seharusnya meninggalkan tindak diskriminatif dalam proses penerimaan siswa baru. Dengan adanya penetapan nilai rata-rata hasil belajar minimal sebagai kriteria penerimaan siswa baru, maka muncullah berbagai pertanyaan. Di antaranya adalah “Apa yang menjadi dasar pertimbangan sekolah untuk menentukan nilai rata-rata hasil belajar minimal sebagai kriteria penerimaan siswa baru?”, “Apakah sekolah tidak mau repot-repot untuk mengelola para siswa dengan latar belakang prestasi atau hasil belajar yang berbeda-beda?”, dan “Apakah sekolah hanya ingin mendidik anak-anak yang sudah ‘jadi’ (anak-anak yang relatif homogen prestasi belajarnya)?”. Dengan dicanangkannya wajib belajar 9 tahun, maka sudah seyogianya setiap sekolah mengakomodasi-kan para siswa baru yang mendaftarkan diri. Dengan mendaftarkan anak-anaknya ke sekolah untuk melanjutkan pendidikan berarti masyarakat pada umumnya dan para orang tua khususnya telah turut mendukung penerapan kebijakan pemerintah. Bahkan lebih jauh lagi, sekolah seyogianya dituntut bersama-sama dengan aparat pemerintah memotivasi masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan pelaksanaan wajib belajar 9 tahun. Dengan dicanangkannya wajib belajar 9 tahun, maka perlu dipertimbangkan usulan tentang pemberlakuan sistem kenaikan kelas semenjak seorang anak masuk kelas 1 SD/MI (K-1) sampai dengan kelas 3 SMP/MTs (K-9). Agar penerimaan siswa baru khususnya di lingkungan sekolah negeri tidak membuat orang tua kalang kabut dan sekolah juga tidak selalu “diserbu” para orang tua, maka secara pribadi penulis mengusulkan agar (1) sekolah hendaknya memprioritaskan penerimaan siswa baru dari masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar sekolah tanpa disertai persyaratan nilai rata-rata hasil belajar minimal dan (2) sekolah juga hendaknya menerima siswa yang karena satu dan lain hal terpaksa harus mendaftarkan diri ke sekolah yang terdapat di luar kawasan tempat tinggalnya. Kemungkinan terjadinya jumlah siswa yang membludak mendaftarkan diri di sekolah tertentu karena lokasi sekolah yang berdekatan atau disebabkan status sekolah (sekolah favorit) perlu diantisipasi oleh masing-masing pimpinan sekolah. Pengaturan penyaluran siswa baru perlu dilakukan melalui koordinasi antara sekolah-sekolah yang berdekatan dan masyarakat di sekitar lingkungan sekolah. Alternatif lain sistem penerimaan siswa baru dilakukan oleh sesama pimpinan sekolah. Melalui koordinasi, pimpinan sekolah asal siswa (misalnya SD) mendaftarkan para siswanya yang kelas 6 (K-6) kepada pimpinan SMP yang akan menjadi sekolah lanjutan yang sama-sama berdekatan lokasinya atau yang berada pada wilayah sama. Sekalipun demikian tetap dibuka peluang bagi para orang tua yang berencana untuk menyekolahkan anaknya ke sekolah yang berada di luar wilayah (lintas wilayah). Mengantisipasi pencanangan wajib belajar 12 tahun, maka penulis secara pribadi mengusulkan agar (1) sekolah tetap memprioritaskan penerimaan siswa baru dari masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar sekolah tanpa disertai persyaratan nilai rata-rata hasil belajar minimal, (2) sekolah juga menerima siswa yang karena satu dan lain hal terpaksa harus mendaftarkan diri ke sekolah yang terdapat di luar tempat tinggalnya (lintas wilayah), (3) sistem kenaikan kelas diterapkan semenjak seorang anak diterima masuk sebagai siswa kelas satu SD (K-1) sampai dengan kelas 3 Sekolah Menengah (K-12). Berangkat dari pemikiran tersebut di atas, maka pimpinan SMP memetakan kondisi siswa barunya yang bevariasi. Para siswa baru yang memang nilai rata-rata hasil belajarnya relatif rendah perlu ditangani secara lebih arif dan seksama agar mereka juga dapat mengembangkan potensi dirinya secara optimal. Selain itu, perlu kiranya dipertimbangkan penggunaan bahan-bahan belajar tambahan yang dapat dipejari secara mandiri. Dengan memberikan kesempatan melanjutkan pendidikan kepada semua lulusan SD dan lulusan SMP tanpa harus membatasi mereka melalui persyaratan penerimaan yang berupa nilai rata-rata hasil belajar minimal di satu sisi, pengembangan sistem penerimaan siswa baru yang lebih luwes dan penyediaan berbagai kemudahan mulai dari awal dan selama mengikuti pendidikan (misalnya ketersediaan buku sekolah elektronik dengan harga murah dengan akses yang mudah seperti yang telah dicanangkan Depdiknas, biaya pendidikan yang relatif terjangkau, bebas dari kewajiban membayar uang pangkal atau yang sejenisnya), maka “kalang kabut” para orang tua pada saat penerimaan siswa baru tidak lagi terulang setiap tahunnya. taken from: http://www.e-dukasi.net/artikel/index.php?id=91

MANAJEMEN PESERTA DIDIK dalam MENGHADAPI KREATIVITAS ANAK

Oleh: Khumaidi Tohar

Suatu sistem pendidikan dapat dikatakan bermutu, jika proses belajar-mengajar berlangsung secara menarik dan menantang sehingga peserta didik dapat belajar sebanyak mungkin melalui proses belajar yang berkelanjutan. Proses pendidikan yang bermutu akan membuahkan hasil pendidikan yang bermutu dan relevan dengan pembangunan. Untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu dan efisien perlu disusun dan dilaksanakan program-program pendidikan yang mampu membelajarkan peserta didik secara berkelanjutan, karena dengan kualitas pendidikan yang optimal, diharapkan akan dicapai keunggulan sumber daya manusia yang dapat menguasai pengetahuan, keterampilan dan keahlian sesuai dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus berkembang.


Untuk mencapai tujuan pendidikan yang berkualitas diperlukan manajemen pendidikan yang dapat memobilisasi segala sumber daya pendidikan. Manajemen pendidikan itu terkait dengan manajemen peserta didik yang isinya merupakan pengelolaan dan juga pelaksanaannya. Fakta-fakta dilapangan ditemukan sistem pengelolaan anak didik masih menggunakan cara-cara konvensional dan lebih menekankan pengembangan kecerdasan dalam arti yang sempit dan kurang memberi perhatian kepada pengembangan bakat kreatif peserta didik. Padahal Kreativitas disamping bermanfaat untuk pengembangan diri anak didik juga merupakan kebutuhan akan perwujudan diri sebagai salah satu kebutuhan paling tinggi bagi manusia. Kreativitas adalah proses merasakan dan mengamati adanya masalah, membuat dugaan tentang kekurangan, menilai dan meguji dugaan atau hipotesis, kemudian mengubahnya dan mengujinya lagi sampai pada akhirnya menyampaikan hasilnya. Dengan adanya kreativitas yang diimplementasiakan dalam sistem pembelajaran, peserta didik nantinya diharapkan dapat menemukan ide-ide yang berbeda dalam memecahkan masalah yang dihadapi sehingga ide-ide kaya yang progresif dan divergen pada nantinya dapat bersaing dalam kompetisi global yang selalu berubah.

Perkembangan anak didik yang baik adalah perubahan kualitas yang seimbang baik fisik maupun mental. Tidak ada satu aspek perkembangan dalam diri anak didik yang dinilai lebih penting dari yang lainnya. Oleh karena itu, teori kecerdasan majemuk yang dikembangkan oleh psikolog asal Amerika Serikat, Gardner dinilai dapat memenuhi kecenderungan perkembangan anak didik yang bervariasi.

Penyelenggaraan pendidikan saat ini harus diupayakan untuk memberikan pelayanan khusus kepada peserta didik yang mempunyai kreativitas dan juga keberbakatan yang berbeda agar tujuan pendidikan dapat diarahkan menjadi lebih baik.

Muhibbin Syah menjelaskan bahwa akar kata dari pendidikan adalah "didik" atau "mendidik" yang secara harfiah diartikan memelihara dan memberi latihan. Sedangkan "pendidikan", merupakan tahapan-tahapan kegiatan mengubah sikap dan perilaku seseorang atau sekelompok orang melalui upaya pelatihan dan pengajaran. Hal ini mengindikasikan bahwa pendidikan tidak dapat lepas dari pengajaran. Kegiatan dari pengajaran ini melibatkan peserta didik sebagai penerima bahan ajar dengan maksud akhir dari semua hal ini sesuai yang diamanatkan dalam undang-undang no. 20 tentang sisdiknas tahun 2003; agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Dalam pendidikan, peserta didik merupakan titik fokus yang strategis karena kepadanyalah bahan ajar melalui sebuah proses pengajaran diberikan. Sebagai seorang manusia menjadi sebuah aksioma bahwa peserta didik mempunyai kelebihan dan kekurangannya masing-masing, mereka unik dengan seluruh potensi dan kapasitas yang ada pada diri mereka dan keunikan ini tidak dapat diseragamkan dengan satu aturan yang sama antara peserta didik yang satu dengan peserta didik yang lain, para pendidik dan lembaga sekolah harus menghargai perbedaan yang ada pada diri mereka. Keunikan yang terjadi pada peserta didik memang menimbulkan satu permasalahan tersendiri yang harus diketahui dan dipecahkan sehingga pengelolaan murid (peserta didik) dalam satu kerangka kerja yang terpadu mutlak diperhatikan, terutama pertimbangan pada pengembangan kreativitas, hal ini harus menjadi titik perhatian karena sistem pendidikan memang masih diakui lebih menekankan pengembangan kecerdasan dalam arti yang sempit dan kurang memberikan perhatian kepada pengembangan kreatif peserta didik. Hal ini terjadi dari konsep kreativitas yang masih kurang dipahami secara holistic, juga filsafat pendidikan yang sejak zaman penjajahan bermazhabkan azas tunggal seragam dan berorientasi pada kepentingan-kepentingan, sehingga pada akhirnya berdampak pada cara mengasuh, mendidik dan mengelola pembelajaran peserta didik.

Kebutuhan akan kreativitas tampak dan dirasakan pada semua kegiatan manusia. Perkembangan akhir dari kreativitas akan terkait dengan empat aspek, yaitu: aspek pribadi, pendorong, proses dan produk. Kreativitas akan muncul dari interaksi yang unik dengan lingkungannya.Kreativitas adalah proses merasakan dan mengamati adanya masalah, membuat dugaan tentang kekurangan (masalah) ini, menilai dan mengujinya. Proses kreativitas dalam perwujudannya memerlukan dorongan (motivasi intristik) maupun dorongan eksternal. Motivasi intrinstik ini adalah intelegensi, memang secara historis kretivitas dan keberbakatan diartikan sebagai mempunyai intelegensi yang tinggi, dan tes intellejensi tradisional merupakan ciri utama untuk mengidentifikasikan anak berbakat intelektual tetapi pada akhirnya hal inipun menjadi masalah karena apabila kreativitas dan keberbakatan dilihat dari perspektif intelejensi berbagai talenta khusus yang ada pada peserta didik kurang diperhatikan yang akhirnya melestarikan dan mengembang biakkan Pendidikan tradisional konvensional yang berorientasi dan sangat menghargai kecerdasan linguistik dan logika matematik. Padahal, Teori psikologi pendidikan terbaru yang menghasilkan revolusi paradigma pemikiran tentang konsep kecerdasan diajukan oleh Prof. Gardner yang mengidentifikasikan bahwa dalam diri setiap anak apabila dirinya terlahir dengan otak yang normal dalam arti tidak ada kerusakan pada susunan syarafnya, maka setidaknya terdapat delapan macam kecerdasan yang dimiliki oleh mereka.

Salah satu cara dalam memecahkan masalah ini adalah pengelolaan pelayanan khusus bagi anak-anak yang punya bakat dan kreativitas yang tinggi, hal ini memang telah diamanatkan pemerintah dalam undang-undang No.20 tentang sistem pendidikan nasional 2003, perundangan itu berbunyi " warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus".

Pengertian dari pendidikan khusus disini merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif atau berupa satuan pendidikan-pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah. Pada akhirnya memang diperlukan adanya suatu usaha rasional dalam mengatur persoalan-persoalan yang timbul dari peserta didik karena itu adanya suatu manajemen peserta didik merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan.

Siswa berbakat di dalam kelas mungkin sudah menguasai materi pokok bahasan sebelum diberikan. Mereka memiliki kemampuan untuk belajar keterampilan dan konsep pembelajaran yang lebih maju. Untuk menunjang kemajuan peserta didik diperlukan modifikasi kurikulum. Kurikulum secara umum mencakup semua pengalaman yang diperoleh peserta didik di sekolah, di rumah, dan di dalam masyarakat dan yang membantunya mewujudkan potensi-potensi dirinya. Jika kurikulum umum bertujuan untuk dapat memenuhi kebutuhan pendidikan pada umumnya, maka saat ini haruslah diupayakan penyelenggaraan kurikulum yang berdiferensi untuk memberikan pelayanan terhadap perbedaan dalam minat dan kemampuan peserta didik. Dalam melakukan kurikulum yang berbeda terhadap peserta didik yang mempunyai potensi keberbakatan yang tinggi, guru dapat merencanakan dan menyiapkan materi yang lebih kompleks, menyiapkan bahan ajar yang berbeda, atau mencari penempatan alternatif bagi siswa. Sehingga setiap peserta didik dapat belajar menurut kecepatannya sendiri.

Dalam paradigma berpikir masyarakat Indonesia tentang kreativitas, cukup banyak orangtua dan guru yang mempunyai pandangan bahwa kreativitas itu memerlukan iklim keterbukaan dan kebebasan, sehingga menimbulkan konflik dalam pembelajaran atau pengelolaan pendidikan, karena bertentangan dengan disiplin. Cara pandang ini sangatlah tidak tepat. Kreativitas justru menuntut disiplin agar dapat diwujudkan menjadi produk yang nyata dan bermakna. Displin disini terdiri dari disiplin dalam suatu bidang ilmu tertentu karena bagaimanapun kreativitas seseorang selalu terkait dengan bidang atau domain tertentu, dan kreativitas juga menuntut sikap disiplin internal untuk tidak hanya mempunyai gagasan tetapi juga dapat sampai pada tahap mengembangkan dan memperinci suatu gagasan atau tanggungjawab sampai tuntas.

Masa depan membutuhkan generasi yang memiliki kemampuan menghadapi tantangan dan perubahan yang terjadi dalam era yang semakin mengglobal. Tetapi penyelenggaraan pendidikan di Indonesia saat ini belum mempersiapkan para peserta didik dengan kemampuan berpikir dan sikap kreatif yang sangat menentukan keberhasilan mereka dalam memecahkan masalah.

Kebutuhan akan kreativitas dalam penyelenggaraan pendidikan dewasa ini dirasakan merupakan kebutuhan setiap peserta didik. Dalam masa pembangunan dan era yang semakin mengglobal dan penuh persaingan ini setiap individu dituntut untuk mempersiapkan mentalnya agar mampu menghadapi tantangan-tantangan masa depan. Oleh karena itu, pengembangan potensi kreatif yang pada dasarnya ada pada setiap manusia terlebih pada mereka yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa perlu dimulai sejak usia dini, Baik itu untuk perwujudan diri secara pribadi maupun untuk kelangsungan kemajuan bangsa.

Dalam pengembangan bakat dan kreativitas haruslah bertolak dari karakteristik keberbakatan dan juga kreativitas yang perlu dioptimalkan pada peserta didik yang meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Motivasi internal ditumbuhkan dengan memperhatikan bakat dan kreativitas individu serta menciptakan iklim yang menjamin kebebasan psikologis untuk ungkapan kreatif peserta didik di lingkungan rumah, sekolah, dan masyarakat.

Merupakan suatu tantangan bagi penyelenggaraan pendidikan di Indonesia untuk dapat membina serta mengembangkan secara optimal bakat, minat, dan kemampuan setiap peserta didik sehingga dapat mewujudkan potensi diri sepenuhnya agar nantinya dapat memberikan sumbangan yang bermakna bagi pembangunan masyarakat dan negara. Teknik kreatif ataupun taksonomi belajar pada saat ini haruslah berfokus pada pengembangan bakat dan kreativitas yang diterapkan secara terpadu dan berkesinambungan pada semua mata pelajaran sesuai dengan konsep kurikulum berdiferensi untuk siswa berbakat. Dengan demikian diharapkan nantinya akan dihasilkan produk-produk dari kreativitas itu sendiri dalam bidang sains, teknologi, olahraga, seni dan budaya.

Minggu, 15 Maret 2009

Manajemen Kesiswaan

Sekolah Sebagai Suatu Sistem

Sekolah sebagai suatu sistem memiliki tiga aspek pokok yang sangat berkaitan erat dengan mutu sekolah, yakni: proses belajar mengajar, kepemimpinan dan manajemen sekolah, serta kultur sekolah.
Program aksi untuk peningkatan mutu sekolah secara konvensional senantiasa menekankan pada aspek pertama, yakni meningkatkan mutu proses belajar mengajar, sedikit menyentuh aspek kepemimpinan dan manajemen sekolah, dan sama sekali tidak pernah menyentuh aspek kultur sekolah. Sudah barang tentu pilihan tersebut tidak terlalu salah, karena aspek itulah yang paling dekat dengan prestasi siswa. Namun, sejauh ini bukti-bukti telah menunjukkan, bahwa sasaran peningkatan kualitas pada aspek PBM saja tidak cukup. Dengan kata lain perlu dikaji untuk melakukan pendekatan in-konvensional yakni, meningkatkan mutu dengan sasaran mengembangkan kultur sekolah.

Selain itu, sebagai suatu sistem, sekolah mempunyai komponen inti yang terdiri dari input, proses, dan output. Dimana ketiganya merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Karena perubahan pada satu komponen akan berpengaruh pada komponen yang lainnya. Jadi jika ingin mencapai tujuan yang diinginkan, ketiga komponen tersebut harus terlaksana dengan baik dan berjalan secara seimbang.

SEKILAS TENTANG KESISWAAN

Diarsipkan di bawah: Sekolah Pendidikan dan Kesiswaan — muhammadyorga @ 2:54 pm

Penafsiran ekstrakulikuler hanya sebagai kegiatan tambahan -di luar kegiatan belajar mengajar di kelas- ternyata memang bukan sekadar menjadi paradigma umum pelajar sebagai objek pendidikan saja melainkan telah terjadi pergeseran makna dari berbagai sudut pandang pelaku pendidikan.

Orang tua marah kepada anaknya yang terlalu sibuk di kegiatan basket atau angklung sehingga nilai pelajarannya keteteran. Padahal -menurutnya- kewajiban utama seorang pelajar adalah ‘belajar’ (dalam arti sempit).

Guru menyarankan kelas 3 kita fokus ‘belajar’ dengan meinggalkan kegiatan ekstrakulikuler dan fokus ke Ujian dan SPMB.

Naik-tidaknya seseorang tidak bergantung kepada apakah dia aktif di kesiswaan atau tidak.

Nah lho?

Sekarang coba kita flash back, adakah perbedaan antara aktifis kesiswaan dengan siswa tanpa kegiatan (pulang sekolah main, nongkrong atau langsung pulang)? Ya, ada. Bagaimanapun, apa yang didapatkan di ekstrakulikuler angklung atau basket bukan sekadar How to Play Angklung atau Basket, tapi juga langsung maupun tidak langsung di dalamnya mengandung pelajaran seperti manajemen diri, team building, kekeluargaan, dll.

Terlalu ekstrem?

Tidak.

Pasti semua aktifis pun merasakannya. Menjadi aktifis kesiswaan otomatis memadatkan waktu kita, dan percaya atau tidak, semakin sibuk seseorang maka akan semakin baik pengelolaan hidupnya. Nongkrong para aktifis lebih bermakna (walau tetap dipenuhi dengan bergosip ria), bukan sekadar nongkrong anak jalanan yang bingung kegiatan apa yang mesti dilakukan sepanjang liburan.

Maka, apa yang salah? Sederhana, cuma perlu menggeser paradigma saja: Pembelajaran bisa didapatkan dimanapun.

Siapa yang menggesernya?

Semua, siswa dan aparat pendidikan. Manajemen sekolah perlu menggabungkan secara komprehensif aspek kurikulum dan kesiswaan. Begitu pula siswa, jangan memandang ekskul sebelah mata, sekadar pelepas dahaga setelah kejemuan di kelas.

Wahai teman-temanku para aktifis Kesiswaan,

Sudah saatnya kita menambah tenaga kita, melebarkan langkah kita, memperkeras usaha kita, untuk melakukan pemberdayaan yang lebih intensif dalam manajemen kesiswaan. ‘Menjebak’ semakin banyak orang ke dunia kesiswaan. Ingat, angkatan 2011 sudah hadir di depan mata. Terlalu lama jika kita menunggu campur tangan sekolah, lebih baik kita bergerak sekarang, lebih baik kita berusaha sekuat tenaga, menghabiskan banyak waktu kita demi tercapainya dunia ideal kesiswaan. Biarlah saat kita kelelahan, kita seka keringat kita, namun tersenyum puas melihat mereka, adik-adik kita, dapat merasakan manfaat dari dunia kesiswaan yang penuh warna.